Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional

Tanggal: 22 Desember 2021

Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional adalah Minyak dan Gas Bumi yang terbentuk dan terkekang pada batuan reservoir berbutir halus dan berpermeabilitas rendah di dalam zona kematangan yang akan ekonomis apabila diproduksikan melalui pengeboran horizontal dengan menggunakan teknik stimulasi hydraulic fracturing, antara lain Shale Oil, Shale Gas, Tight Sand Oil, Tight Sand Gas, Gas Metana Batubara, dan Methane-Hydrate.

Referensi:

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2021

Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi

Pengertian Pilihan


Pengumuman Lelang adalah pemberitahuan kepada masyarakat tentang akan adanya Lelang dengan maksud untuk menghimpun peminat Lelang dan pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan.


Izin Penyelenggaraan Penyiaran adalah hak yang diberikan oleh negara kepada lembaga penyiaran untuk menyelenggarakan penyiaran


Tergugat adalah orang yang digugat, termasuk termohon/terlawan/terbantah dalam suatu perkara.


Pangan Olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan


Tumbuhan adalah sumber daya alam nabati atau bagian-bagiannya yang sebagian atau seluruh siklus hidupnya berada di dalam lingkungan darat dalam keadaan hidup