Mineral Ikutan Radioaktif

Tanggal: 12 Desember 2022

Mineral Ikutan Radioaktif adalah mineral ikutan dengan konsentrasi aktivitas paling sedikit 1 Bq/g (satu becquerel per gram) pada salah satu unsur radioaktif anggota deret uranium dan thorium atau 10 Bq/g (sepuluh becquerel per gram) pada unsur kalium yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, dan industri lainnya.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir

Pengertian Pilihan


Koordinasi Satelit adalah kegiatan penyelesaian potensi interferensi antara Filing Satelit yang didaftarkan ke ITU.


Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler adalah penyelenggara Telekomunikasi yang melayani Telekomunikasi bergerak dengan teknologi seluler di permukaan bumi.


Emas adalah logam mulia berbentuk batangan atau lempengan serta tidak berupa mata uang, dengan kandungan Aurum (Au) paling rendah 99,9%, (sembilan puluh sembilan koma sembilan persen).


Tarif Bea Keluar adalah klasifikasi barang dan pembebanan Bea Keluar yang ditetapkan oleh Menteri.


Anak Penyandang Disabilitas adalah Anak yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak