Margin
Margin adalah sejumlah uang atau surat berharga yang harus ditempatkan oleh Nasabah pada Pialang Berjangka, Pialang Berjangka pada Anggota Kliring Berjangka, atau Anggota Kliring Berjangka pada Lembaga Kliring Berjangka untuk menjamin pelaksanaan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainny
Referensi:
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Pengertian Pilihan
Prestasi
Prestasi adalah hasil yang dicapai Olahragawan atau kelompok Olahragawan dalam kegiatan Olahraga.
Uji Toksisitas Praklinik secara In Vivo
Uji Toksisitas Praklinik secara In Vivo yang selanjutnya disebut Uji Toksisitas adalah uji yang dilakukan pada hewan uji untuk mendeteksi efek toksik pada sistem biologi dan untuk memperoleh data dosis respon yang khas dari sediaan uji.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik
Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik yang selanjutnya disebut PLTS Fotovoltaik adalah pembangkit listrik yang mengubah energi matahari menjadi listrik dengan menggunakan modul fotovoltaik yang langsung diinterkoneksikan ke jaringan Tenaga Listrik PT PLN (Persero).
Usaha Ketenagalistrikan
Usaha Ketenagalistrikan adalah usaha di bidang ketenagalistrikan yang meliputi kegiatan pengadaan tenaga listrik dan layanan jasa dan/atau pekerjaan ketenagalistrikan.
Kekurangan Pangan
Kekurangan Pangan adalah suatu kondisi di mana seseorang secara reguler mengonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk menyediakan energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.