Koordinatoriat Perguruan Tinggi Keagamaan

Tanggal: 5 September 2022

Koordinatoriat Perguruan Tinggi Keagamaan yang selanjutnya disebut Koperta adalah lembaga noneselon pada Kementerian yang berfungsi membantu peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta

Pengertian Pilihan


Modal Kerja Bersih Disesuaikan yang selanjutnya disingkat MKBD adalah jumlah aset lancar Perusahaan Efek dikurangi dengan seluruh liabilitas Perusahaan Efek dan ranking liabilities, ditambah dengan utang sub-ordinasi, serta dilakukan penyesuaian lainnya.


Kejadian Luar Biasa yang selanjutnya disingkat KLB adalah meningkatnya kejadian, kesakitan, kematian, dan/atau kedisabilitasan akibat penyakit dan masalah Kesehatan yang bermakna secara epidemiologis di suatu daerah pada kurun waktu tertentu.


Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia adalah lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, dan menetapkan sanksi


Barang Jaminan adalah setiap barang bergerak yang dijadikan jaminan oleh nasabah kepada Perusahaan Pergadaian.


Unit Transfusi Darah yang selanjutnya disingkat UTD, adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah.