Koordinatoriat Perguruan Tinggi Keagamaan

Tanggal: 5 September 2022

Koordinatoriat Perguruan Tinggi Keagamaan yang selanjutnya disebut Koperta adalah lembaga noneselon pada Kementerian yang berfungsi membantu peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta

Pengertian Pilihan


Infrastruktur Ramah Anak adalah sarana dan prasarana yang mengakomodir aktivitas Anak dengan aman, nyaman, tanpa kondisi diskriminatif, terlindungi dari kekerasan dan hal-hal yang membahayakan bagi Anak, termasuk bagi Anak penyandang disabilitas.


Riset adalah aktivitas penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sertifikat Bengkel Kustomisasi Kendaraan Bermotor adalah bukti yang menyatakan bahwa bengkel memenuhi/mencapai persyaratan sertifikasi bengkel.


Ketertiban Umum adalah segala sesuatu yang merupakan sendi-sendi asasi yang diperlukan demi berjalannya sistem hukum, sistem ekonomi dan sistem sosial budaya masyarakat dan bangsa Indonesia.


Kebijakan Makroprudensial adalah Kebijakan Bank Indonesia yang ditetapkan dan dilaksanakan guna turut menjaga stabilitas sistem keuangan.