Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan

Tanggal: 7 September 2022

Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan yang selanjutnya disingkat KKJTJ adalah instansi yang bertugas membantu Menteri dalam penanganan keamanan dan keandalan jembatan dan terowongan jalan.

Referensi:

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2022

Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan

Pengertian Pilihan


Gerbong adalah sarana perkeretaapian yang ditarik dan/atau didorong lokomotif digunakan untuk mengangkut barang.


Irigasi adalah usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian


Penyelenggara Sistem Elektronik adalah setiap Orang, penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/ atau mengoperasikan Sistem Elektronik, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.


Pencemaran Pesisir adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan Pesisir akibat adanya kegiatan Setiap Orang sehingga kualitas Pesisir turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan Pesisir tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya


Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah yang selanjutnya disebut PUAS adalah pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah.