Jaringan Informasi Geospasial Nasional

Tanggal: 18 Maret 2024

Jaringan Informasi Geospasial Nasional yang selanjutnya disingkat JIGN adalah suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi, dan berkesinambungan serta berdaya guna.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial di Simpul Jaringan Informasi Geospasial

Pengertian Pilihan


Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri yang selanjutnya disingkat PTKDN adalah proses penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja bagi pemberi kerja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Rumah Sakit Pendidikan Utama adalah rumah sakit umum yang digunakan Fakultas Kedokteran dan/atau rumah sakit gigi mulut yang digunakan Fakultas Kedokteran Gigi untuk memenuhi seluruh atau sebagian besar Kurikulum dalam rangka mencapai kompetensi di bidang kedokteran atau kedokteran gigi 


Wisata Olahraga adalah kegiatan wisata yang memanfaatkan Olahraga sebagai aktivitas dalam rangka mempromosikan pariwisata.


Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.


Inkubator Wirausaha Industri adalah suatu lembaga intermediasi yang melakukan proses inkubasi terhadap peserta inkubasi (tenant) di bidang Industri.