Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Pengertian Pilihan
Intelijen Pemasyarakatan
Intelijen Pemasyarakatan adalah bagian dari penyelenggaraan Intelijen negara yang melakukan serangkaian kegiatan Intelijen di bidang Pemasyarakatan.
Kota Global
Kota Global adalah kota yang menyelenggarakan kegiatan internasional di bidang perdagangan, investasi, bisnis, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan menjadi lokasi kantor pusat perusahaan dan lembaga baik nasional, regional, maupun internasional, serta menjadi pusat produksi produk strategis internasional, sehingga menciptakan nilai ekonomi yang besar, baik bagi kota yang bersangkutan maupun bagi daerah sekitar.
Penerbit Ilmiah
Penerbit Ilmiah adalah organisasi atau badan hukum yang memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan kegiatan Penerbitan Ilmiah.
Bagasi Tercatat Transfer
Bagasi Tercatat Transfer adalah Bagasi Tercatat milik Penumpang Transfer yang memiliki koneksi perjalanan secara langsung dengan 2 (dua) nomor penerbangan atau lebih yang berbeda.
Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung
Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SBKBG adalah surat tanda bukti hak atas status kepemilikan Bangunan Gedung.
