Jaminan Kecelakaan Kerja

Tanggal: 30 Juni 2015

Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKK adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Pengertian Pilihan


Perusahaan Angkutan Udara Asing adalah perusahaan angkutan udara niaga yang telah ditunjuk oleh negara mitrawicara berdasarkan perjanjian bilateral dan/atau multilateral dan disetujui oleh Pemerintah Republik Indonesia.


Pengangkutan Peti Kemas Luar Negeri adalah pengangkutan Peti Kemas melalui laut antara pelabuhan keberangkatan dan pelabuhan kedatangan pada 2 (dua) negara yang salah satunya merupakan negara anggota International Convention for Safe Containers (CSC) 1972.


Kawasan Perbatasan adalah bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal Batas Wilayah Negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan


Olahragawan Muda adalah Olahragawan usia muda yang mengikuti program pembinaan Olahraga Prestasi secara teratur, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan pada SPOBNAS.


Air untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi adalah air yang digunakan untuk keperluan higiene perorangan dan/atau rumah tangga.