Kertas Pembentuk Rokok

Tanggal: 15 Oktober 2024

Kertas Pembentuk Rokok adalah kertas yang digunakan untuk membentuk rokok, yang terdiri dari kertas sigaret atau gabungan dari kertas sigaret, kertas plug wrap tanpa porositas, kertas tipping, dan homogenized tobacco leaf.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kertas Pembentuk Rokok Secara Wajib

Pengertian Pilihan


Bursa Kerja Khusus yang selanjutnya disingkat BKK adalah unit pelayanan pada satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja pemerintah yang memberikan fasilitasi penempatan Tenaga Kerja kepada alumninya.


Harga Ekspor adalah harga yang digunakan untuk penghitungan Bea Keluar.


Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.


Dumping (Pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu


Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, dan pengeluaran Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi