Industri Tekstil Pencetakan Kain adalah industri dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 13133 mencakup usaha pencetakan kain dengan media perantara seperti kasa dan sebagainya, termasuk juga pencetakan kain motif batik.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil Penyempurnaan Kain dan Industri Tekstil Pencetakan Kain
Pengertian Pilihan
Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terbebasnya setiap orang, barang, dan/atau Kendaraan dari gangguan perbuatan melawan hukum, dan/atau rasa takut dalam berlalu lintas
Industri Hijau
Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat
Entitas Utama (Main Entity)
Entitas Utama (Main Entity) adalah Entitas yang memasukkan laba atau rugi bersih akuntansi keuangan dari suatu bentuk usaha tetap dalam laporan keuangannya.
Desain Besar Manajemen Talenta Nasional
Desain Besar Manajemen Talenta Nasional yang selanjutnya disingkat sebagai DBMTN adalah dokumen perencanaan jangka panjang yang berisikan arah kebijakan, strategi, dan fokus pengembangan Talenta nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Silencer
Silencer adalah bahan yang dapat mengurangi atau menghilangkan pantulan dari bunyi suara yang memiliki fungsi untuk meredam suara.
