Anak Didik Pemasyarakatan adalah :
a. Anak Pidana yaitu anak yang berdasarkan putusan pengadilan menjalani pidana di LAPAS Anak paling lama sampai berumur 18 (delapan belas) tahun;
b. Anak Negara yaitu anak yang berdasarkan putusan pengadilan diserahkan pada negara untuk dididik dan ditempatkan di LAPAS Anak paling lama sampai berumur 18 (delapan belas) tahun;
c. Anak Sipil yaitu anak yang atas permintaan orang tua atau walinya memperoleh penetapan pengadilan untuk dididik di LAPAS Anak paling lama sampai berumur 18 (delapan belas) tahun ;
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Transmigrasi Gotong Royong
Transmigrasi Gotong Royong yang selanjutnya disebut Trans Gotong Royong adalah program yang berfokus pada sinergi dan kolaborasi multisektoral dalam rangka mencapai efektivitas dan efisiensi proses pembangunan guna mendorong tercapainya tujuan pembangunan KETT sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Sensus Penduduk
Sensus Penduduk adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan seluruh penduduk yang bertempat tinggal atau berada di wilayah Republik Indonesia.
Rupiah Palsu
Rupiah Palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum
Penghargaan Industri Hijau
Penghargaan Industri Hijau adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan industri yang telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksinya serta pemangku kepentingan lainnya yang berpartisipasi dalam mendukung penerapan Industri Hijau.
Kreditor Multilateral
Kreditor Multilateral adalah lembaga keuangan internasional yang beranggotakan beberapa negara, yang memberikan pinjaman kepada Pemerintah.
