Alat Memasak Berbasis Listrik yang selanjutnya disebut AML adalah pemanfaat tenaga listrik untuk memasak yang berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.
Referensi:
Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Pengertian Pilihan
Sarana Energi
Sarana Energi adalah fasilitas utama yang diperlukan dalam penyediaan dan pendistribusian energi.
Jaminan Produk Halal
Jaminan Produk Halal yang selanjutnya disingkat JPH adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu Produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal.
Paparan Darurat
Paparan Darurat adalah kondisi adanya paparan dari Sumber Radiasi Pengion sebagai akibat kecelakaan, tindak kejahatan, atau kejadian lain yang tidak direncanakan yang mengakibatkan paparan berlebih.
Sertifikat Evaluasi Tipe
Sertifikat Evaluasi Tipe adalah surat keterangan tertulis tentang hasil pelaksanaan Evaluasi Tipe terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan yang memenuhi syarat teknis yang diterbitkan oleh unit pelaksana teknis.
Tingkat Kesehatan Keuangan
Tingkat Kesehatan Keuangan adalah hasil penilaian kondisi permodalan, kualitas piutang pembiayaan, likuiditas, dan kinerja Perusahaan Pembiayaan