Jabatan Fungsional Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pengelola Instrumentasi MKG adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan pengelolaan sistem operasional dan peralatan instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
Jabatan Fungsional di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Analis Meteorologi dan Klimatologi, Analis Geofisika, dan Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika pada Instansi Pemerintah.
Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Ahli Pertama
- Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Ahli Muda
- Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Ahli Madya
- Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Ahli Utama
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Pengelola Instrumentasi MKG yaitu melakukan kegiatan pengelolaan sistem operasional dan peralatan instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang terdiri atas:
- melaksanakan instalasi, pemeliharaan, kalibrasi, manajemen, dan layanan sistem ditingkat operasional
- melaksanakan evaluasi sistem, supervisi pemeliharaan dan pengelolaan kalibrasi dan melakukan pengujian operasionalisasi peralatan
- melaksanakan validasi hasil evaluasi pengelolaan instrumentasi dan kalibrasi serta mendesain kajian dan alih teknologi
- melaksanakan pengembangan strategi, desain, dan inovasi bidang instrumentasi, melaksanakan pembinaan pemeliharaan alat operasi utama, dan melakukan evaluasi metode sistem instrumentasi ditingkat nasional dan internasional
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Fungsional di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jabatan Pilihan
Penata Kelola Penyehatan Lingkungan
Jabatan Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk menyelenggarakan penatakelolaan penyehatan lingkungan.
Analis Akuakultur
Jabatan Fungsional Analis Akuakultur adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan Analisis dan Pengelolaan Perikanan Budidaya.
Penyuluh Hukum
Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum
Penata Ruang
Jabatan Fungsional Penata Ruang adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.
