Jabatan Fungsional Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pengelola Instrumentasi MKG adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan pengelolaan sistem operasional dan peralatan instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
Jabatan Fungsional di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Analis Meteorologi dan Klimatologi, Analis Geofisika, dan Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika pada Instansi Pemerintah.
Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Ahli Pertama
- Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Ahli Muda
- Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Ahli Madya
- Pengelola Instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Ahli Utama
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Pengelola Instrumentasi MKG yaitu melakukan kegiatan pengelolaan sistem operasional dan peralatan instrumentasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang terdiri atas:
- melaksanakan instalasi, pemeliharaan, kalibrasi, manajemen, dan layanan sistem ditingkat operasional
- melaksanakan evaluasi sistem, supervisi pemeliharaan dan pengelolaan kalibrasi dan melakukan pengujian operasionalisasi peralatan
- melaksanakan validasi hasil evaluasi pengelolaan instrumentasi dan kalibrasi serta mendesain kajian dan alih teknologi
- melaksanakan pengembangan strategi, desain, dan inovasi bidang instrumentasi, melaksanakan pembinaan pemeliharaan alat operasi utama, dan melakukan evaluasi metode sistem instrumentasi ditingkat nasional dan internasional
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Fungsional di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jabatan Pilihan
Pengendali Frekuensi Radio
Jabatan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan kegiatan pengendalian spektrum frekuensi radio.
Pembina Industri
Jabatan Fungsional Pembina Industri adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan pembinaan industri.
Terapis Gigi dan Mulut
Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pengembang Sistem Intelijen
Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan pengembangan metode, sistem dan teknologi intelijen.
