![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Analis Geofisika
Jabatan Fungsional Analis Geofisika adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan pengamatan, pengelolaan data, pelayanan dan pengembangan informasi Geofisika.
Dasar Hukum
Jabatan Fungsional di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Analis Geofisika berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika pada Instansi Pemerintah.
Analis Geofisika berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Analis Geofisika.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Analis Geofisika Ahli Pertama
- Analis Geofisika Ahli Muda
- Analis Geofisika Ahli Madya
- Analis Geofisika Ahli Utama
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Analis Geofisika yaitu melakukan kegiatan pengamatan, pengelolaan data, pelayanan dan pengembangan informasi Geofisika yang terdiri atas:
- melakukan pengamatan, pengolahan sinyal gempa bumi dan tsunami, melakukan analisis dan interpretasi kualitas sinyal seismik, serta melakukan pengumpulan modeling dan pembuatan materi diseminasi
- melakukan asesmen dan evaluasi sistem monitoring geofisika, melakukan kendali mutu data dan proses dalam pengembangan analisis dan interpretasi data geofisika, serta program literasi masyarakat
- menyusun desain, road map, dan rekomendasi teknis, dan melakukan kendali mutu, merancang metode simulasi, interpretasi informasi, proses dan kualitas informasi gempa bumi, tsunami, dan seismik, serta memberikan konsultasi informasi khusus geofisika
- melaksanakan pengembangan strategi, desain, dan inovasi bidang geofisika, menyusun rekomendasi proses pengamatan sampai diseminasi informasi geofisika, serta memberikan rekomendasi evaluasi dokumen regulasi dan standar teknis Internasional
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Fungsional di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jabatan Pilihan
Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan teknis dan operasional pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.
Manggala Agni
Jabatan Fungsional Manggala Agni adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Pelelang
Jabatan Fungsional Pelelang adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan kegiatan lelang dan penggalian potensi lelang.
Pemeriksa Paten
Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan pemeriksaan substantif di bidang Paten.