Permohonan Pembatalan Perdamaian oleh PT Indo Bharat Rayon terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya
Pemohon:
Kuasa Hukum Penggugat/Pemohon:
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg
Permohonan Pembatalan Perdamaian oleh PT Indo Bharat Rayon terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya - Putusan Mahkamah Agung Nomor 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Kasasi Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/8/PADG/2020
Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 89 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Pembangunan serta Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri
