Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 79/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst

Perkara Gugatan Pelanggaran Merek antara TikTok Ltd melawan Fenfiana Saputra dan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual c.q. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis


Status: Kasasi
Dibacakan pada tanggal 20 Januari 2025
Jenis: Putusan Pengadilan Niaga

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara


Satu Data Pemenuhan Gizi Nasional


Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik