Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024

Pengujian Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 2 Januari 2025
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi


Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia


Percepatan Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan


Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun 2025-2029