Pengujian Pasal 251 ayat (1), Pasal 251 ayat (2), Pasal 251 ayat (7), dan Pasal 251 ayat (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2022
Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu Tahun 2022-2024
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 222 Tahun 2022
Besaran Tarif Layanan Pos Universal
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2024
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024-2044
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 22 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
