Pengujian Pasal 251 ayat (1), Pasal 251 ayat (2), Pasal 251 ayat (7), dan Pasal 251 ayat (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Toraja
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 136/DSN-MUI/V/2020
Konversi, Pengubahan, dan Pengalihan Aset-Liabilitas Bank Konvensional Menjadi Aset-Liabilitas Bank Syariah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 80 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023
Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/13/PADG/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/23/PADG/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi
