Pengujian Pasal 251 ayat (1), Pasal 251 ayat (2), Pasal 251 ayat (7), dan Pasal 251 ayat (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2018
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 497/K.1/PDP.03.3/2024
Penyelenggaraan Pedoman Pelatihan Kurikulum Fungsional dan Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 118 Tahun 2022
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2019
Standar Industri Hijau untuk Industri Penyamakan Kulit dari Sapi, Kerbau, Domba, dan Kambing
