Pengujian Pasal 1 angka 2, Pasal 1 angka 14, Pasal 17, dan Pasal 21 ayat (1), Pasal 77 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV/MPRS/1966
Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxismeleninisme
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 107 Tahun 2023
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Indragiri Hilir Provinsi Riau
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2025
Perubahan Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2025
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Inklusif Kelompok Rentan di Provinsi Nusa Tenggara Timur