Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 17 Tahun 2021

Organisasi dan Tata Kerja Badan Keamanan Laut


Ditetapkan: 27 September 2021
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Badan Keamanan Laut guna mewujudkan organisasi Badan Keamanan Laut yang lebih proporsional, efektif, dan efisien, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan Keamanan Laut;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Badan Keamanan Laut sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/645/M.KT.01/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keamanan Laut;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Keamanan Laut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng


Penyelenggaraan Satu Data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar


Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Perdagangan Barang Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN Trade in Goods Agreement)


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg