Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-XXII/2024

Pengujian Pasal 55 ayat (1) huruf l dan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 3 Januari 2025
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Kuasa Hukum Penggugat/Pemohon:

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembinaan Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalimantan Timur


Pengesahan Nice Agreement concerning the International Classification of Goods and Services for the Purposes of the Registration of Marks (Persetujuan Nice mengenai Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa untuk Tujuan Pendaftaran Merek)


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia


Transaksi Lindung Nilai kepada Bank


Perubahan atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional