Pengujian Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 Tahun 2023
Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah dan Produk Suretyship atau Suretyship Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.07/2020
Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2020
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2025
Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kesehatan
