Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PUU-XXIII/2025

Pengujian Pasal 82 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 17 September 2025
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Pemohon:

Kuasa Hukum Penggugat/Pemohon:

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban


Pengembangan Organisasi Kejaksaan


Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah