Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 111/PUU-XXII/2024

Pengujian Pasal 1 angka 26, Pasal 272 ayat (2) dan ayat (5), Pasal 421 ayat (2) huruf b, dan Pasal 451 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 30 Januari 2026
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Kriptografi


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus


Pedoman Pengalihan Material di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Jaminan Sosial Nasional