Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil


Ditetapkan: 16 Juli 2021
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pengembangan karier pegawai negeri sipil di lingkungan Lembaga Administrasi Negara dilakukan melalui mutasi dan/atau promosi serta penugasan khusus;

  2. bahwa untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan mutasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Pembentukan Kerja Sama Teknik antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dan Taipei Economic and Trade Office in Indonesia


Peta Proses Bisnis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia