Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010

Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan


Status: Diubah
Ditetapkan: 30 Desember 2010
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kuota Penangkapan Ikan Tuna Sirip Biru Selatan (Thunnus maccoyii)


Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan


Penyediaan Tenaga Listrik di Desa/Kelurahan


Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia