Kendaraan Dinas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Ditetapkan: 13 Oktober 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 24 Tahun 2015 tentang Kendaraan Dinas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2022
Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ
Pemberian Insentif Fiskal Berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022
Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto
