Kendaraan Dinas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Ditetapkan: 13 Oktober 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 24 Tahun 2015 tentang Kendaraan Dinas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1190 Tahun 2023
Pedoman Teknis Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025
Rencana Strategis Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahun 2025-2029
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015
Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai
