Putusan Mahkamah Agung Nomor 258 K/TUN/2022

Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 255/B/2021/PT.TUN.JKT


Status: Berkekuatan Hukum Tetap
Dibacakan pada tanggal 22 April 2022
Jenis: Putusan Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 26/G/2021/PTUN.JKT
    Gugatan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 dan Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 1282/30/DJB/2018 antara PT Oti Eya Abadi melawan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, dan PT Aneka Tambang Tbk
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 255/B/2021/PT.TUN.JKT
    Banding Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 26/G/2021/PTUN.JKT
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 258 K/TUN/2022
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 255/B/2021/PT.TUN.JKT

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Republik Estonia


Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar


Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/12/PADG/2021 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Malaysia Menggunakan Rupiah dan Ringgit melalui Bank