Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1969 (Lembaran-Negara tahun 1969 Nomor 16, Tambahan Lembaran-Negara Nomor 2890) tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara menjadi Undang-undang


Disahkan: 1 Agustus 1969
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penerbitan dan Pembelian Kembali Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah oleh Pemerintah Daerah


Prosedur Pengeluaran atau Pemasukan Ternak/Hewan dan Produk Hewan


Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan


Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota


Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang Bersumber dari Pinjaman