![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981
Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3201
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam melaksanakan kebijaksanaan di bidang perluasan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja, sebagai kebijaksanaan pokok yang bersifat menyeluruh, diperlukan data yang dapat memberikan gambaran mengenai ketenagakerjaan di perusahaan;
bahwa untuk mendapatkan data tersebut, setiap pengusaha atau pengurus perlu melaporkan mengenai ketenagakerjaan di perusahaannya masing-masing;
bahwa Undang-undang Nomor 23 Tahun 1953 tentang Kewajiban Melaporkan Perusahaan sudah tidak sesuai lagi dengan lajunya usaha-usaha pembangunan, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta digunakannya teknologi modern dewasa ini;
bahwa oleh karena itu Undang-undang Nomor 23 Tahun 1953 perlu diganti;
Download:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2020
Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Makanan Pendamping Air Susu Ibu
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2017
Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/3/2015
Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Pada Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Perindustrian