Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004

Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2002


Disahkan pada tanggal 2 Maret 2004
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 25
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4371

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Perhitungan Anggaran Negara sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran negara merupakan pertanggungjawaban Pemerintah sesuai konstitusi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Undang-undang tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2002;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Batas Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung


Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung


Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah