Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2012

Pengesahan ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme)


Disahkan pada tanggal 9 April 2012
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 93
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5306

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pelaksanaan hubungan luar negeri bebas aktif yang didasarkan atas asas persamaan derajat, saling menguntungkan, dan saling menghormati, merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Republik Indonesia, yaitu ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;

  2. bahwa tindakan terorisme merupakan kejahatan yang bersifat lintas batas negara dan telah mengakibatkan hilangnya nyawa tanpa memandang korban, menimbulkan ketakutan masyarakat secara luas, hilangnya kemerdekaan, serta kerugian harta benda, oleh karena itu perlu dilaksanakan langkah-langkah pemberantasan melalui kerja sama regional;

  3. bahwa pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke – 12, di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007, Pemerintah Indonesia telah menandatangani ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme);

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu mengesahkan ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dengan Undang-Undang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pemberian Penghargaan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Penyelenggaraan Survei oleh Bank Indonesia


Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan


Standar Industri Hijau untuk Industri Pengolahan Kopi Instan


Skema Penilaian Kesesuaian Sektor Produk Kaca dan Keramik