Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007

Pembentukan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera Utara


Disahkan: 2 Januari 2007
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Sumatera Utara pada umumnya dan Kabupaten Asahan pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

  2. bahwa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Asahan, dipandang perlu membentuk Kabupaten Batu Bara di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

  3. bahwa pembentukan kabupaten Batu Bara diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidani pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera Utara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana


Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum


Klasifikasi Arsip Fasilitatif Kementerian Perdagangan