Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994

Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)


Disahkan: 1 Agustus 1994
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Badan Keamanan Republik Indonesia


Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai


Tata Cara Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri


Perjalanan Dinas pada Kementerian Agama


Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi secara Terintegrasi (Corporate University) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat