
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019
Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
Konsiderans
bahwa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien perlu mengembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang baru;
bahwa sistem pelayanan administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat dengan menerapkan mekanisme pelayanan secara daring;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 13 Tahun 2020
Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2020
Statuta Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu