Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Jenis: Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Putusan Mahkamah Konstitusi
-
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 74/PUU-XXIV/2026
Pengujian Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
-
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025
Pengujian Penjelasan Pasal 292 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022
Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2025
Standar Industri Hijau untuk Industri Polietilena, Industri Polipropilena, Industri Polistirena, dan Industri Polivinil Klorida
