Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006

Perlindungan Saksi dan Korban


Status: Diubah
Disahkan: 11 Agustus 2006
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014
    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019


Seleksi terhadap Saksi-saksi yang Diperintahkan untuk hadir di Sidang Pengadilan


Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Analis Kebakaran


Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer