Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008

Pengesahan ILO Convention No. 185 concerning Revising The Seafarers’ Identity Documents Convention (Konvensi ILO No. 185 mengenai Konvensi Perubahan Dokumen Identitas Pelaut)


Disahkan pada tanggal 4 Januari 2008
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 1
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4800
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu mengesahkan ILO Convention No. 185 concerning Revising The Seafarers’ Identity Documents Convention (Konvensi ILO No. 185 mengenai Konvensi Perubahan Dokumen Identitas Pelaut) dengan Undang-undang;

  2. bahwa ILO Convention No. 185 concerning Revising The Seafarers’ Identity Documents Convention, 1958 (Konvensi ILO No. 185 mengenai Konvensi Perubahan Dokumen Identitas Pelaut, 1958) telah diadopsi dalam Konferensi Ketenagakerjaan Internasional kesembilan puluh satu tanggal 19 Juni 2003 di Jenewa, Swiss;

  3. bahwa untuk melindungi tenaga kerja pelaut Indonesia, yang bekerja di kapal-kapal berbendera asing maupun Indonesia dalam memberikan kemudahan untuk dapat ijin turun ke darat (landing shore pass) diperlukan suatu bentuk kartu atau dokumen identitas pelaut sesuai dengan standar Internasional;

  4. bahwa Indonesia sebagai negara pengirim tenaga kerja pelaut dengan jumlah yang besar perlu memberikan perlindungan kepada tenaga kerja pelaut Indonesia, karena dalam pelaksanaan tugasnya tenaga kerja pelaut dihadapkan pada risiko persaingan dengan pelaut asing, mobilitas dan ancaman keamanan terhadap keselamatan pelaut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peningkatan Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia


Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Daerah Provinsi Kalimantan Selatan


Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Hak Keuangan bagi Anggota Panel Ahli dan Sekretaris Tim Panel Ahli pada Mahkamah Pelayaran di Kementerian Perhubungan