Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 188
Status

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam pengadaan Barang/Jasa telah membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

  2. bahwa Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Darah


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Penggunaan, Pengamanan, dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah


Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji


Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Keamanan laut