Surat Edaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 8 Tahun 2016

Tata Cara Penyampaian Informasi Pengguna Jasa Terpadu Melalui Aplikasi Pelaporan Sistem Informasi Pengguna Jasa Terpadu


Status: Diubah
Ditetapkan: 7 Desember 2016
Berlaku: 7 Desember 2016
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Surat Edaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 6 Tahun 2025
    Perubahan atas Surat Edaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Pengguna Jasa Terpadu Melalui Aplikasi Pelaporan Sistem Informasi Pengguna Jasa Terpadu

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah


Statuta Institut Agama Islam Negeri Curup


Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia


Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Instruktur


Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat