Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2025

Penerapan Fungsi Kepatuhan bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah


Ditetapkan: 26 Mei 2025
Berlaku: 26 Mei 2025
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Hipertensi pada Anak


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Rumah Swadaya