Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.03/2025

Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Ditetapkan: 28 November 2025
Berlaku: 9 Februari 2026
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara


Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum