Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Ketentuan mengenai penilaian profil risiko pada Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia pada ketentuan Romawi V Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.05/2021 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dicabut dengan Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/PADK.06/2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2020
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 12 Tahun 2007
Mobil Unit Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Untuk SIM Golongan A, Golongan C, dan Golongan D
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016
Pengesahan Tarif Royalti untuk Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Bidang Musik dan Lagu
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.61/M.PPN/HK/08/2024
Penetapan Lokasi Fokus Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi Tahun 2025
