Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.05/2021

Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 11 November 2021
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Ketentuan mengenai penilaian profil risiko pada Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia pada ketentuan Romawi V Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.05/2021 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dicabut dengan Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/PADK.06/2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator


Pedoman Penilaian Tingkat Kepatuhan dalam Pemenuhan Kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam


Batas Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat


Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana


Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum