Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Ketentuan mengenai penilaian profil risiko pada Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia pada ketentuan Romawi V Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.05/2021 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dicabut dengan Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/PADK.06/2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5261/B.B1/HK.03.01/2024
Kesesuaian Bidang Studi pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru dengan Ijazah Sarjana atau Sarjana Terapan bagi Calon Guru Dan Guru di Bawah Binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2020
Pelaksanaan Penjaminan dan Resolusi Bank Syariah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2024
Penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara
