Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/SEOJK.03/2020

Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 Desember 2020
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.03/2024
    Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri


Fasilitasi Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, dan Sarana Lainnya


Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini


Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia