Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023

Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 8 November 2023
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2025
    Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bandung Tahun 2022-2025


Tata Cara Permohonan Data Jaminan Fidusia


Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan