Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023

Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 8 November 2023
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2025
    Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Berau Tahun 2025


Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah


Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian untuk Orang Asing


Pedoman Koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan Dalam Penanggulangan Bencana


Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023