Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.04/2022

Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2020 tentang Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi


Ditetapkan pada tanggal 29 Juni 2022
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Untuk memberikan insentif khusus terhadap transaksi waran terstruktur jatuh tempo sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2021 tentang Waran Terstruktur, perlu melakukan perubahan terhadap Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2020 tentang Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peta Proses Bisnis pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pemberian Tugas Belajar bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa


Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah