![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2019
Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.03/2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang selanjutnya disebut POJK MR BPRS, perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dimaksud dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2018
Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang (Origin Declaration) untuk Barang Ekspor Asal Indonesia
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.05/2019
Sertifikasi Keahlian di Bidang Manajemen Risiko dan Sertifikasi Kualifikasi Ahli di Bidang Penjaminan atau Penjaminan Syariah pada Lembaga Penjamin
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2023
Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.67/M.PPN/HK/06/2023
Daftar Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Tahun 2023
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2023
Tata Kelola Perikanan Tangkap dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Perairan Laut