Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2022

Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka


Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 17/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 10/OJK

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat, diperlukan pengaturan atas seluruh kegiatan di sektor pasar modal;

  2. bahwa belum terdapat pengaturan khusus mengenai pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan terbuka;

  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang saham dan masyarakat, perlu pengaturan mengenai pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan terbuka;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi


Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi


Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit


Standar Program Fellowship Patologi Hati Dokter Spesialis Patologi Anatomik